Dalam proses pembelajaran, guru memegang peranan yang sangat penting. Bisa dikatakan pula bahwa guru adalah pilar pendidikan. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran para guru. Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan yang dimiliki guru pastilah semakin besar Oleh karena itu, seorang guru dan calon guru harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:
Pada poin nomor 2 mengenai kewajiban yang harus dimiliki guru, disebutkan bahwa guru atau calon guru harus memiliki kompetensi guru. Kompetensi guru ini wajib dimiliki untuk menunjang tugas profesional sebagai guru. Undang-undang menyebutkan ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, antara lain:
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Terdapat 7 aspek dalam kompetensi pedagogik yang wajib dikuasai, di antaranya
Guru diharapkan mampu menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada setiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.
Guru harus mampu menjelaskan teori pelajaran dengan jelas terhadap siswa dengan menerapkan pendekatan, strategi, teknik, dan metode kreatif yang mampu membuat siswa mudah memahami pelajaran.
Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
Guru tidak hanya mampu menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis perbedaan tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
Guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pembelajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati kepada peserta didik.
Penilaian pembelajaran tidak hanya untuk mengukur hasil belajar tetapi juga mengukur proses belajar. Sedangkan evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar sudah berjalan dengan baik, berada pada jalur yang tepat, dan bisa dilakukan perbaikan-perbaikan jika ada hal yang perlu diperbaiki.
Kompetensi kepribadian guru berkaitan dengan karakter personal. Indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru adalah supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, dan selalu bertindak sesuai norma sosial & hukum.
Kompetensi kepribadian yang dimiliki guru juga berpengaruh pada kepribadian siswa. Hal ini karena guru diharapkan dapat menjadi jadi teladan bagi para siswa supaya mereka juga memiliki kepribadian yang baik dan positif.
Kompetensi profesional adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.
Keterampilan ini berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator kompetensi profesional guru antara lain:
Guru yang menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tugas guru dengan baik. Sehingga guru dapat membimbing seluruh siswanya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Kompetensi sosial meliputi keterampilan dalam berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan siswa, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat luas. Indikator dari Kompetensi Sosial Guru dapat dilihat sebagai berikut:
Nah, itulah empat standar kompetensi guru yang harus dimiliki oleh pengajar. Kompetensi guru di Indonesia harus terus didorong agar Standar Pendidikan Nasional dapat tercapai secara maksimal. Guru dengan kualitas yang baik dapat mencetak sumber daya manusia yang berkualitas pula. Jangan patah semangat dalam membekali diri dengan ilmu dan kompetensi supaya pendidikan di Indonesia semakin maju.