Mengetahui Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah Kurikulum

aplikasi ujian online

Dalam memimpin sekolah, seorang kepala sekolah tentu tidak bisa menjalankan perannya seorang diri. Di lapangan, kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah atau yang biasa disingkat dengan waka atau wakasek.

Di sekolah, wakil kepala sekolah sangat mungkin berjumlah lebih dari satu. Hal ini karena kebutuhan sekolah yang berbeda antara satu dan yang lainnya. Umumnya, sebuah sekolah memiliki wakil kepala sekolah yang terbagi menjadi waka bidang kesiswaan, waka bidang kurikulum, waka bidang sarana prasarana, serta waka bidang kehumasan.

Pada artikel kali ini, akan dijelaskan terkait tugas dan fungsi wakil kepala sekolah bidang kurikulum.

Pengertian Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Wakil kepala sekolah bidang kurikulum adalah seorang guru yang diberikan tugas tambahan untuk membantu kepala sekolah dalam mengelola bidang akademik sekolah. Guru yang diberikan tugas khusus sebagai waka bidang kurikulum bertanggung jawab membantu kegiatan perencanaan pembelajaran di sekolah.

Waka bidang kurikulum bekerjasama dengan dengan pihak sekolah merencanakan program pengembangan kurikulum sesuai dengan kurikulum pada satuan pendidikannya. Guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik jika waka bidang kurikulum mengatur program sekolah dengan baik, sebab program-program sekolah harus disusun berdasarkan kurikulum.

Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Secara umum, tugas waka bidang kurikulum adalah membantu kepala sekolah dalam menangani urusan-urusan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan di sekolah, sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan.

Meski begitu, tugas pokok waka bidang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan memiliki beberapa perbedaan. Berikut tugas utama waka bidang kurikulum dalam jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

1. Tugas Pokok Waka Bidang Kurikulum SD

  • Merancang bahan-bahan penyusun kurikulum SD.
  • Merancang bahan-bahan penyusun kurikulum muatan lokal SD.
  • Melakukan penyusunan dan pembinaan kurikulum SD.
  • Merancang bahan-bahan penyusun kalender pendidikan dan ketentuan jumlah jam belajar efektif, dan standar kompetensi setiap tahun bagi pendidikan SD.
  • Melakukan pemantauan, mengendalikan, dan menilai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar SD.
  • Melakukan sosialisasi sistem penilaian atau sistem administrasi penilaian hasil belajar peserta didik SD.
  • Menyusun bahan dan penyelenggaraan ujian tingkat SD.
  • Memproses pengajuan SK Pengganti Ijazah/STTB dan SKHUN/SKHUS yang hilang atau rusak pada jenjang SD.
  • Menyusun dan menganalisa hasil monitoring, evaluasi serta melaporkan pelaksanaan kurikulum tingkat SD.
  • Memproses dan mengembangkan teknik untuk evaluasi belajar di SD.
  • Menyusun bahan koordinasi dan supervisi untuk pengembangan kurikulum SD.
  • Melakukan evaluasi dan menyusun laporan.
  • Melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar.

2. Tugas Waka Bidang Kurikulum SMP

  • Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
  • Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas guru.
  • Mengkoordinasi pelaksanaan analisis kurikulum.
  • Mengkoordinasi penyusunan tata tertib guru dan pegawai.
  • Menganalisis kebutuhan guru dan pegawai.
  • Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja guru serta karyawan.
  • Merencanakan program pengembangan SDM guru dan pegawai.
  • Mengatur penyusunan program pengajaran dalam semester.
  • Mengatur kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

3. Tugas Waka Bidang Kurikulum SMA

  • Membuat dan menyusun program kerja atau kegiatan sekolah di bidang kurikulum, serta mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaannya.
  • Melaksanakan prosedur dan peraturan administrasi sekolah yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam batas wewenang yang diberikan kepala sekolah.
  • Memberdayakan dan mengkoordinasi unit-unit organisasi/kerja di lingkungan sekolah dalam pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang kurikulum.
  • Menyusun rencana sasaran pengajaran, mengevaluasi KBM, dan mengkoordinasi serta mengawasi proses pelaksanaannya.
  • Melakukan koordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang lain dan/atau dengan pihak lain, dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah bidang kurikulum.
  • Mendokumentasikan data dan kegiatan yang berkaitan dengan program kerja bidang kurikulum.
  • Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada kepala sekolah secara berkala.
  • Mengoordinasi rencana kunjungan dan mengajak siswa belajar di luar kelas, ke tempat-tempat objek belajar yang sesuai kebutuhan pengembangan materi pelajaran.
  • Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pekerjaan yang menjadi tanggung jawab bidang kurikulum.
  • Mengoordinasikan rencana pengadaan kebutuhan laboratorium dan perpustakaan.
  • Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian raport dan STTB.
  • Melakukan kajian atau analisis hasil evaluasi KBM dan pelaksanaan KBM, serta membuat usulan perbaikan selanjutnya.
  • Bertanggung jawab atas pengelolaan evaluasi KBM semester dan tahunan terhadap rencana, serta sasaran yang telah ditetapkan di sekolah.
  • Melibatkan ketua MGMP dalam penentuan penugasan guru di luar sekolah.

4. Tugas Waka Kurikulum SMK

  • Memahami, mengkaji, dan menguasai pelaksanaan serta pengembangan kurikulum 2013
  • Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
  • Mengkoordinasikan dan mengarahkan kegiatan:
  • Penyusunan dan pengembangan silabus
  • Pelaksanaan pembelajaran efektif
  • Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian
  • Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran
  • Menyusun dan menerapkan kriteria/persyaratan kenaikan kelas serta syarat kelulusan
  • Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar siswa, leger, STL, dan Ijazah
  • Menganalisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar
  • Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar/modul mata pelajaran
  • Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran (tahunan dan semester) serta rencana pembelajaran
  • Membina pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran
  • Melaksanakan pemilihan guru berprestasi
  • Membina kegiatan-kegiatan lomba bidang akademis (LPIP, LPIR, IMO, IPHO, ISO, TOFI, mengarang, dan lainnya)
  • Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi/penilaian:
  • Ulangan harian /blok/SK/KD
  • Mid semester
  • Ujian Praktik
  • Latihan ujian nasional
  • Mengoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di provinsi dan/atau antar provinsi
  • Memprakarsai secara proaktif lomba–lomba model pembelajaran efektif
  • Menertibkan dan mendokumentasikan perangkat kurikulum 2013, perangkat pembelajaran, dan lainnya.

Tanggung Jawab Waka Bidang Kurikulum dalam Pengembangan Kurikulum

Waka kurikulum di setiap jenjang satuan pendidikan memiliki tanggung jawab sebagai berikut.

  • Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester).
  • Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan juga tugas tambahan lainnya.
  • Mengoordinasikan pembuatan Administrasi Guru.       
  • Menyusun jadwal dan program pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah/Nasional.      
  • Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan siswa dan penerimaan STTB/Ijazah serta STK  .
  • Menyediakan silabus untuk seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP.
  • Menyediakan berbagai agenda, mulai dari agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, dan agenda guru.
  • Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran. 
  • Menyediakan daftar hadir guru.
  • Mengatasi hambatan terhadap KBM.
  • Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala.
  • Melaporkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan.

Standar Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Waka Bidang Kurikulum

Portrait of a smiling fashion designer woman holding paintbrush and sitting at her work desk

Adapun standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Waka Kurikulum untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, antara lain sebagai berikut.

1. Hard Skill

  • Memiliki kemampuan manajerial
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Mampu memotivasi staf agar berkembang
  • Memiliki ketelitian dan kreativitas
  • Mampu meningkatkan kualitas KBM
  • Mampu merealisasikan rencana pengembangan sekolah sesuai RAPBS
  • Menguasai aplikasi standar perkantoran (Ms.Word, Ms. Excel, Ms. PowerPoint, dsb)

2. Soft Skill

  • Memahami kriteria penilaian
  • Memahami peraturan-peraturan terkait Kurikulum yang berlaku
  • Memahami Kurikulum Sekolah yang berlaku
  • Memahami Administrasi Guru
  • Memahami cara pembagian jam mengajar
  • Memahami cara penilaian sesuai kurikulum yang berlaku
  • Memahami pelaksanaan Ujian Sekolah

3. Sikap

  • Bertanggung jawab
  • Adil
  • Jujur
  • Berpikir positif
  • Memiliki kemampuan dalam pengembangan SMK
  • Inovatif dan kreatif
  • Dapat bekerja sama dengan baik dalam semua kompetensi keahlian dan bersama para guru.

Itulah tadi, penjelasan terkait tugas pokok waka bidang kurikulum di sekolah. Semoga informasi di atas dapat menjadi manfaat.
Bagi bapak/ibu guru yang ingin melaksanakan ujian dengan pengalaman berbeda bisa mencoba menggunakan aplikasi ujian online, Ujione. Disertai fitur yang memudahkan pembuatan soal ujian, pelaksanaan ujian menjadi lebih efektif dan efisien. Tertarik menggunakannya? Coba sekarang juga!

Mudah mengadakan ujian online serentak dengan Ujione
Dilengkapi juga dengan Quiz, Tugas serta Bank Soal

Trial 30 Hari. Daftar Sekarang
Aplikasi Ujian Online Berbasi Cloud Buatan Indonesia
Jln Godean KM 4,5. Ruko Godean Permai KAV 3, Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia
© Copyright PT Jetorbit Teknologi Indonesia.
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram