Dalam dunia pendidikan, kita tentu sudah tidak asing dengan istilah ranking atau peringkat bukan? Sistem peringkat ini terdapat pada jenjang pendidikan dasar, menengah, bahkan hingga perguruan tinggi. Peringkat merupakan bentuk pengurutan berdasarkan nilai kuantitas maupun kualitas. Dalam dunia pendidikan, peringkat berarti mengurutkan kemampuan atau kecerdasan siswa berdasarkan nilai yang diperoleh.
Saat ini keberadaan peringkat memanglah bukan satu-satunya patokan kualitas seorang siswa. Namun saat akan mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peringkat sekolah menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk syarat penerimaan siswa. Peringkat sekolah dapat dijadikan acuan untuk melihat perbandingan prestasi antarsekolah.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, peringkat adalah tingkat atau pangkat. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa peringkat sekolah adalah tingkat atau pangkat sekolah tersebut apabila dibandingkan dengan sekolah lain dengan jenjang setara.
Peringkat sekolah dapat dijadikan petunjuk untuk mengetahui prestasi sekolh antara sekolah satu dengan yang lain.
Peringkat sekolah bisa ditentukan dalam skala nasional, provinsi, dan kota/kabupaten, tergantung kebutuhan. Dalam menentukan kriteria peringkat sekolah juga bermacam-macam. Pada sekolah tingkat SMA/SMK/MA sederajat yang hendak meneruskan ke tingkat perguruan tinggi, maka peringkat yang digunakan berada dalam skala nasional.
Setiap tahunnya LTMPT, sebagai lembaga yang mengelola tes masuk perguruan tinggi, meluncurkan peringkat sekolah jenjang SMA/SMK/MA sederajat terbaik skala nasional berdasarkan nilai UTBK.
Selain dari keberhasilan sekolah mengantar siswanya ke perguruan tinggi nasional atau jenjang sekolah selanjutnya, kriteria peringkat sekolah bisa juga dinilai dari Akreditasi. Akreditasi adalah proses evaluasi serta penilaian kualitas institusi yang dilakukan oleh tim ahli (asesor) berdasarkan standar mutu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Akreditasi dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah sekolah yang dinilai layak untuk beroperasi dan melaksanakan programnya atau tidak. Komponen-komponen yang dievaluasi dari akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjelaskan terkait metode perhitungan pemeringkatan sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan nilai UTBK 2022. Adapun angka yang disajikan LTMPT terkait peringkat sekolah tersebut didasarkan pada:
Sementara, untuk metode penentuan peringkat akreditasi sekolah menggunakan perhitungan berdasarkan komponen penilaian akreditasi yang sudah disebutkan sebelumnya. Setiap komponen tersebut akan diberi nilai A hingga E dengan 4-0, untuk A adalah 4, dan seterusnya.
Perhitungan berdasarkan skor tertimbang maksimum dengan rumus: Jumlah butir x skor butir maksimum x bobot butir. Hasil akhir maksimum dari skor ini adalah 400.
Setelah mendapatkan skor terimbang maksimum, akan di dapatkan nilai akhir peringkat akreditasi, berupa:
Berikut adalah cara melihat peringkat sekolah berdasarkan nilai UTBK dan cara melihat peringkat akreditasi sekolah secara resmi di BAN-SM.
Berikut ini adalah cara melihat peringkat sekolah jenjang SMA/SMK/MA di LTMPT berdasarkan nilai UTBK:
Untuk mengetahui peringkat akreditasi sekolah, bisa mengunjungi laman BAN-SM dengan langkah-langkah di bawah ini:
Itulah informasi terkait peringkat sekolah yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.
Bagi bapak/ibu guru yang ingin melaksanakan ujian online, dapat menggunakan aplikasi ujian online, Ujione. Dapat digunakan pada semua perangkat, menjadikan kegiatan ujian menjadi lebih mudah dan efektif. Dapatkan pengalaman melaksanakan ujian dengan fitur-fitur mumpuni pada Ujione!