Peringkat Sekolah? Ini Pengertian dan Metode Penentuannya

aplikasi ujian online

Dalam dunia pendidikan, kita tentu sudah tidak asing dengan istilah ranking atau peringkat bukan? Sistem peringkat ini terdapat pada jenjang pendidikan dasar, menengah, bahkan hingga perguruan tinggi. Peringkat merupakan bentuk pengurutan berdasarkan nilai kuantitas maupun kualitas. Dalam dunia pendidikan, peringkat berarti mengurutkan kemampuan atau kecerdasan siswa berdasarkan nilai yang diperoleh.

Saat ini keberadaan peringkat memanglah bukan satu-satunya patokan kualitas seorang siswa. Namun saat akan mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peringkat sekolah menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk syarat penerimaan siswa. Peringkat sekolah dapat dijadikan acuan untuk melihat perbandingan prestasi antarsekolah.

Apa Itu Peringkat Sekolah?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, peringkat adalah tingkat atau pangkat. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa peringkat sekolah adalah tingkat atau pangkat sekolah tersebut apabila dibandingkan dengan sekolah lain dengan jenjang setara.

Peringkat sekolah dapat dijadikan petunjuk untuk mengetahui prestasi sekolh antara sekolah satu dengan yang lain.

Kriteria Peringkat Sekolah

Peringkat sekolah bisa ditentukan dalam skala nasional, provinsi, dan kota/kabupaten, tergantung kebutuhan. Dalam menentukan kriteria peringkat sekolah juga bermacam-macam. Pada sekolah tingkat SMA/SMK/MA sederajat yang hendak meneruskan ke tingkat perguruan tinggi, maka peringkat yang digunakan berada dalam skala nasional.

Setiap tahunnya LTMPT, sebagai lembaga yang mengelola tes masuk perguruan tinggi, meluncurkan peringkat sekolah jenjang SMA/SMK/MA sederajat terbaik skala nasional berdasarkan nilai UTBK.

Selain dari keberhasilan sekolah mengantar siswanya ke perguruan tinggi nasional atau jenjang sekolah selanjutnya, kriteria peringkat sekolah bisa juga dinilai dari Akreditasi. Akreditasi adalah proses evaluasi serta penilaian kualitas institusi yang dilakukan oleh tim ahli (asesor) berdasarkan standar mutu yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Akreditasi dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah sekolah yang dinilai layak untuk beroperasi dan melaksanakan programnya atau tidak. Komponen-komponen yang dievaluasi dari akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:

  • Standar isi, lingkup materi dan tingkat kompetensi pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu untuk mencapai kompetensi lulusan.
  • Standar proses merupakan proses pembelajaran satuan pendidikan yang telah dilaksanakan apakah sudah efektif atau belum.
  • Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar kompetensi ini meliputi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
  • Standar pendidikan dan tenaga kependidikan, di mana dalam hal ini adalah penilaian terhadap guru.
  • Standar sarana dan prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang perpustakaan, ruang pendidikan, ruang tata usaha, ruang laboratorium, ruang kantin, tempat olahraga, dan lainnya.
  • Standar pengelolaan adalah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemitraan, kemandirian, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
  • Standar pembiayaan meliputi biaya investasi, operasi, dan personal.
  • Standar penilaian terdiri dari penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Metode untuk Menentukan Peringkat Sekolah

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjelaskan terkait metode perhitungan pemeringkatan sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan nilai UTBK 2022. Adapun angka yang disajikan LTMPT terkait peringkat sekolah tersebut didasarkan pada:

  • Sekolah memenuhi kriteria pemeringkatan dan peserta UTBK.
  • Nilai UTBK dihitung berdasarkan hasil 60 persen TPS dengan 40 persen TKA. TPS diperoleh dari rerata nilai TPS tiap peserta di sekolah tersebut. TKA berdasarkan nilai rerata TKA tiap peserta dari sekolah tersebut. Untuk peserta yang ikut ujian campuran, TKA diambil nilai tertinggi.
  • Sekolah diurutkan berdasarkan nilai total hingga tertinggi.
  • Mendapatkan hasil 1.000 besar sekolah dengan nilai total UTBK tertinggi yang disajikan dalam laman LTMPT.

Sementara, untuk metode penentuan peringkat akreditasi sekolah menggunakan perhitungan berdasarkan komponen penilaian akreditasi yang sudah disebutkan sebelumnya. Setiap komponen tersebut akan diberi nilai A hingga E dengan 4-0, untuk A adalah 4, dan seterusnya.

Perhitungan berdasarkan skor tertimbang maksimum dengan rumus: Jumlah butir x skor butir maksimum x bobot butir. Hasil akhir maksimum dari skor ini adalah 400.

Setelah mendapatkan skor terimbang maksimum, akan di dapatkan nilai akhir peringkat akreditasi, berupa:

  • Nilai akhir 91 – 100: peringkat akreditasi A.
  • Nilai akhir 81- 90: peringkat akreditasi B.
  • Nilai akhir 71 – 80: peringkat akreditasi C.
  • Nilai akhir 61 – 70: peringkat akreditasi kurang dan tidak terakreditasi..
  • Nilai akhir 0 – 60: peringkat akreditasi sangat kurang.

Cara Melihat Peringkat Sekolah 

Berikut adalah cara melihat peringkat sekolah berdasarkan nilai UTBK dan cara melihat peringkat akreditasi sekolah secara resmi di BAN-SM.

1. Melihat Peringkat Sekolah di LTMPT berdasarkan Nilai UTBK

Berikut ini adalah cara melihat peringkat sekolah jenjang SMA/SMK/MA di LTMPT berdasarkan nilai UTBK:

  • Akses laman LTMPT dengan alamat ltmpt.ac.id.
  • Klik tab ‘Top 1000 Sekolah’.
  • Selanjutnya akan diarahkan ke halaman pemeringkatan sekolah dengan data 1000 sekolah terbaik berdasarkan nilai LTMPT di tahun terbaru.
  • Masukkan nama sekolah di kolom kosong di bawah ‘Sekolah’, kemudian tekan ‘Enter’.
  • Pada halaman itu juga bisa melihat peringkat sekolah berdasarkan Kota dan Provinsi dengan memasukkan nama Kota/Kabupaten atau Provinsi di kolom tersedia.
  • Untuk melihat informasi peringkat sekolah dari tahun ke tahun, bisa menekan tombol ‘More’, maka akan ditampilkan peringkat pada tahun 2022, 2021, dan 2020.

2. Melihat Peringkat Akreditasi Sekolah

Untuk mengetahui peringkat akreditasi sekolah, bisa mengunjungi laman BAN-SM dengan langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka situs BAN-SM dengan alamat bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
  • Isi data-data yang dibutuhkan, seperti Nama Provinsi, Kab/Kota, Jenjang Pendidikan, Status, Tahun Akreditasi, Peringkat Akreditasi, NPSN/Nama Sekolah.
  • Klik Cari Sekolah dan data akreditasi sekolah akan muncul.

Itulah informasi terkait peringkat sekolah yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.
Bagi bapak/ibu guru yang ingin melaksanakan ujian online, dapat menggunakan aplikasi ujian online, Ujione. Dapat digunakan pada semua perangkat, menjadikan kegiatan ujian menjadi lebih mudah dan efektif. Dapatkan pengalaman melaksanakan ujian dengan fitur-fitur mumpuni pada Ujione!

Mudah mengadakan ujian online serentak dengan Ujione
Dilengkapi juga dengan Quiz, Tugas serta Bank Soal

Trial 30 Hari. Daftar Sekarang
Aplikasi Ujian Online Berbasi Cloud Buatan Indonesia
Jln Godean KM 4,5. Ruko Godean Permai KAV 3, Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia
© Copyright PT Jetorbit Teknologi Indonesia.
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram