Satuan Kredit Kompetensi (SKK): Pengertian dan Contohnya

aplikasi ujian online

Dalam kurikulum pendidikan kesetaraan masih digunakan bobot satuan kredit kompetensi (SKK) sebagai acuan untuk menghitung beban belajar siswa. Jumlah SKK ini juga masih tetap disajikan secara utuh baik pada kelompok umum maupun khusus. Penyajian utuh diharapkan mampu memberikan ruang dan peluang kepada satuan pendidikan dalam menerapkan pembelajaran.

Meski begitu, dalam praktiknya, masih ada saja satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam memetakan SKK pada setiap mata pelajaran dan tingkatan/setara kelas. Berhubungan dengan hal tersebut, pada artikel kali ini akan dibahas terkait satuan kredit kompetensi secara lebih detail. Jadi simak informasinya hingga selesai ya!

Apa Itu Satuan Kredit Kompetensi SKK?

Satuan kredit kompetensi adalah suatu program yang menyatakan beban belajar pada pendidikan kesetaraan. SKK digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan proses pembelajaran untuk penilaian atas pencapaian kompetensi yang diraih siswa kesetaraan. Selain itu, SKK juga digunakan sebagai tanda bahwa siswa telah menguasai satu pelajaran.

Satuan kredit kompetensi digunakan sebagai pembeda dengan sistem pendidikan formal. Dalam program ini, siswa dapat dilayani di satuan pendidikan kesetaraan untuk belajar sesuai dengan kebutuhan. Jumlah beban belajar telah diatur oleh pemerintah untuk setiap jenjang pendidikan kesetaraan yang terdiri dari Paket A, Paket B, dan Paket C.

Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan diberikan kesempatan untuk mendistribusikan beban belajar sesuai dengan tingkat kelulusan dan kerumitan pembelajaran, karakteristik siswa, dan kondisi satuan pendidikan. Selanjutnya, satuan pendidikan menjabarkan target SKK setiap mata pelajaran dan semester, untuk ditawarkan kepada siswa. Kemudian, siswa dapat menentukan target SKK yang ingin dicapai, sesuai dengan ketersediaan waktu dan kemampuannya.

Tujuan Satuan Kredit Kompetensi

Berikut adalah tujuan dari diadakannya satuan kredit kompetensi.

  • Membantu mengetahui beban belajar setiap mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan dapat menyusun jadwal pelajaran mingguan.
  • Menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh siswa dalam mengikuti program pembelajaran, baik pembelajaran tatap muka, tutorial, hingga kegiatan belajar mandiri.

Fungsi Satuan Kredit Kompetensi dalam Pengembangan Karir Profesional

Meski berstatus pendidikan kesetaraan namun program ini tetap memiliki SKK Keahlian yang berisi keterampilan vokasional yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, potensi, karakteristik siswa, hingga kearifan lokal. Adapun fungsi SKK dalam pengembangan karir profesional antara lain:

  • Mengembangkan keterampilan umum (keterampilan generik) dan membentuk karakter siswa yang memiliki rasa seni budaya, sportif, dan kesehatan jasmani dan rohani.
  • Memiliki keterampilan kerja dan kejujuran dalam memenuhi kebutuhan dan kemandirian.
  • Membantu memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mengasah kemampuan intelektual dan keahlian (keterampilan generik dan kejuruan) dengan prosedur, standar dan kriteria tertentu dalam melaksanakan tugas, pekerjaan atau profesi dalam kehidupan sehari-hari, serta sebagai bekal dasar untuk memasuki dunia usaha dan industri.

Cara Menghitung Satuan Kredit Kompetensi

Dalam pendidikan kesetaraan, Paket A, Paket B dan Paket C, dalam panduan yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud RI, dinyatakan bahwa 1 SKK sama dengan 1 jam tatap muka, atau 2 jam tutorial, atau 3 jam pembelajaran mandiri. Adapun alokasi waktu 1 jam tatap muka sama dengan 35 menit untuk Paket A, 40 menit untuk Paket B, dan 45 menit untuk Paket C.

Dengan begitu, pencapaian satuan kredit kompetensi disesuaikan dengan kecepatan belajar siswa pada masing-masing satuan pendidikan. Untuk menjamin ketercapaian modul pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengatur persyaratan pengambilan SKK. Satuan pendidikan dapat mensyaratkan pengambilan SKK per semesternya untuk siswa Paket A maksimal 25 SKK, peserta didik Paket B maksimal 30 SKK, dan peserta didik Paket C maksimal 30 SKK.

Contoh Pemetaan Satuan Kredit Kompetensi

Di bawah ini terdapat beberapa contoh satuan kredit kompetensi untuk setiap program pendidikan kesetaraan

1. SKK Paket A

Tabel di bawah ini merupakan contoh pemetaan satuan kredit kompetensi Paket A atau setara SD.

2. SKK Paket B

Tabel di bawah ini merupakan contoh pemetaan satuan kredit kompetensi Paket B atau setara SMP.

3. SKK Paket C

Tabel di bawah ini merupakan contoh pemetaan satuan kredit kompetensi Paket C atau setara SMA.

Demikian informasi terkait satuan kredit kompetensi, semoga bisa dipahami dan menjadi tambahan pengetahuan. 

Bagi bapak/ibu guru yang sedang mencari kemudahan dalam ujian, dapat melaksanakan ujian secara online dengan aplikasi Ujione. Didukung fitur terbaik mampu menjadikan ujian lebih efektif dan efisien. Selain itu, ujian online dapat membantu bapak/ibu dalam mengehmat biaya dan memberikan pengalaman berbeda dalam melaksanakan ujian. Kunjungi www.ujione.id untuk intip informasi lainnya!

Mudah mengadakan ujian online serentak dengan Ujione
Dilengkapi juga dengan Quiz, Tugas serta Bank Soal

Trial 30 Hari. Daftar Sekarang
Aplikasi Ujian Online Berbasi Cloud Buatan Indonesia
Jln Godean KM 4,5. Ruko Godean Permai KAV 3, Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia
© Copyright PT Jetorbit Teknologi Indonesia.
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram