Kalian baru saja lulus SMA/SMK, ingin segera bekerja namun tetap ingin melanjutkan pendidikan? Tenang, kalian tetap dapat melakukannya bersamaan, tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Selain menyediakan program reguler, pada beberapa kampus tertentu ternyata menyediakan program kelas karyawan. Hal ini tentu akan sangat memudahkan para karyawan yang tetap ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. Lalu apa yang dimaksud dengan kelas karyawan? Apa saja syarat yang dibutuhkan? Berikut adalah ulasan lengkapnya!
Kuliah kelas karyawan adalah program kuliah yang dikhususkan untuk mahasiswa yang sudah bekerja. Perkuliahan umumnya akan dilaksanakan setelah jam bekerja berakhir. Kelas karyawan dapat dijadikan solusi bagi mahasiswa yang ingin tetap mengenyam pendidikan namun tetap tidak mengganggu jam kerja.
Program kelas karyawan juga didukung oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi: “Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.” Sistem terbuka berarti mahasiswa tetap dapat melaksanakan pendidikan dengan fleksibel, sehingga mereka dapat belajar sambil bekerja.
Setiap universitas tentu memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi untuk berkuliah di kelas karyawan.
Perbedaan antara kelas karyawan dan kelas reguler sebenarnya hanya terletak pada teknis perkuliahannya. Sedangkan untuk hak-hak akademik, ijazah, dan gelar yang didapatkan tetap sama seperti mahasiswa kelas reguler. Berikut adalah perbedaan teknis perkuliahan kelas karyawan dan kelas reguler.
Perbedaan utama dari kelas karyawan dan kelas reguler terletak pada jadwal perkuliahan. Perkuliahan kelas reguler umumnya dilaksanakan pada hari Senin hingga Jumat antara pukul 08.00 sampai 16.00, sedangkan perkuliahan kelas karyawan berlangsung antara pukul 17.00 sampai 23.00.
Apabila perkuliahan dilaksanakan pada akhir pekan, biasanya kelas dimulai sejak pukul 07.00 hingga 14.30.
Secara umum, biaya kuliah kelas karyawan akan lebih mahal dibanding kelas reguler. Beberapa perguruan tinggi menerapkan penambahan biaya ekstra untuk kelas karyawan mulai dari 100 ribu hingga 500 ribu. Namun, ada juga beberapa perguruan tinggi yang menerapkan sistem blended learning dengan biaya kuliah yang bisa lebih murah.
Tidak semua universitas dan jurusan memiliki kelas khusus karyawan. Namun, tenang aja, masih banyak jurusan-jurusan di kelas karyawan yang bisa dijadikan pilihan. Sebagai contoh, di Universitas Islam Al-Azhar (UAI) terdapat Jurusan Informatika, Teknik Elektro, Manajemen, Akuntansi, dan sebagainya.
Materi perkuliahan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan kelas reguler. Namun ada sedikit penyesuaian untuk menyesuaikan kebutuhan para pekerja yang sudah masuk langsung di industri.
Demikian informasi terkait kuliah kelas karyawan yang dapat dibagikan. Jadi apakah kalian berminat mengikutinya?
Bagi bapak/ibu guru yang ingin menyelenggarakan ujian secara online, dapat mencoba menggunakan aplikasi Ujione. Dengan dukungan fitur yang selalu diperbarui, proses pelaksanaan ujian menjadi lebih mudah dan efektif. Tertarik menggunakannya? Yuk daftar sekarang juga!