Mengenal Penilaian Kinerja Guru

aplikasi ujian online

Sebagai seorang guru, guru dituntut untuk bisa menciptakan proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan, mampu menyampaikan materi dengan metode dan pendekatan yang tepat, serta membuat kegiatan evaluasi pembelajaran yang bisa terus diperbaiki pada esok hari. Dengan kata lain guru harus mampu mencapai target pembelajaran sebab setiap tahun kinerjanya akan dievaluasi dalam penilaian kinerja guru.

Ya, jadi tidak hanya siswa saja ya yang dievaluasi, tapi guru pun juga sama. Nah, pada artikel kali ini akan dibahas informasi terkait penilain kinerja guru, jadi baca sampai selesai ya.

Penilaian Kinerja Guru

Menurut Permenneg (Peraturan Menteri Negara) PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) dan RB (Reformasi Birokrasi) Nomor 16 Tahun 2009 dalam Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (2012), penilaian kinerja guru (PKG) adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan pada setiap butir tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.

PKG merupakan sebuah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya sebagai fasilitator proses pembelajaran, seperti di antaranya yang tercantum dalam standar kompetensi guru. Penilaian dilakukan berdasarkan pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. PKG juga merupakan upaya penilaian untuk menakar sejauh apa kemampuan guru dalam melakukan perannya.

Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Guru

Ruang lingkup penilaian kinerja pada batasan beban tugas dan tanggung jawab guru diantaranya adalah:

  • Merancang pembelajaran
  • Melakukan pembelajaran
  • Menilai hasil pembelajaran
  • Membimbing dan melatih siswa
  • Melakukan tugas tambahan yang ada pada kegiatan utama sesuai dengan beban kerja guru

Tujuan Penilaian Kinerja Guru

Adapun tujuan dari penilaian kinerja guru antara lain:

  • Mengetahui level kompetensi guru.
  • Menunjukkan dasar yang akurat dalam menentukan sistem keefektifan dari kinerja guru.
  • Memberikan dasar program peningkatan profesi yang berjenjang.
  • Membantu guru dalam melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik.
  • Memberikan kepastian kepada guru terkait peningkatan karir dan kenaikan jabatan sebagai upaya penghargaan dan penyemangat.

Aspek Penilaian Kinerja Guru

Untuk bisa mendapatkan hasil penilaian maksimal, maka terdapat elemen atau aspek yang harus dipenuhi antara lain:

1. Valid

Penilaian kinerja yang dilakukan harus valid, oleh karena itu penilaian dilakukan dengan serius dan benar, yang meliputi kinerja guru dalam bimbingan, pembelajaran dan melaksanakan KBM (kegiatan belajar mengajar) yang sesuai dengan visi dan fungsi yang telah ditetapkan.

2. Reliable

Apabila dalam pelaksanaan penilaian kinerja guru dihasilkan hasil yang sama persis dengan penilai yang berbeda, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan kinerja yang telah dilaksanakan adalah reliabel.

3. Praktis

Sistem penilaian kinerja guru dapat dikatakan praktis apabila pelaksanaannya dapat dilakukan dengan mudah.

Prinsip Penilaian Kinerja Guru

Terdapat 8 prinsip penilaian kinerja guru yang dilakukan secara konsisten dan teratur, diantaranya:

  1. Objektif, artinya PKG dilaksanakan sesuai keadaan nyata guru dalam melaksanakan tugasnya.
  2. Adil, di mana penilaian dilakukan sesuai syarat, ketentuan, dan prosedur yang sama antara guru satu dan yang lain.
  3. Bertanggung jawab, hasil penilaian kinerja guru bisa dipertanggungjawabkan.
  4. Transparan, artinya semua pihak yang terlibat dalam penilaian bisa memperoleh informasi dan hasil penilaian.
  5. Partisipatif, kegiatan PKG melibatkan partisipasi aktif guru dalam proses pengamatan dan persetujuan.
  6. Terukur, penilaian dilakukan melalui proses penilaian kualitatif (pengamatan dan pemantauan) dan kuantitatif (indikator kinerja dan kriteria).
  7. Komitmen, penilai dan yang dinilai memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan prosedur penilaian kinerja guru.
  8. Berkelanjutan, kegiatan penilaian kinerja guru ini dilakukan secara periodik, teratur, dan berlangsung terus menerus selama menyandang profesi guru.

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru

Penilaian kinerja guru dilakukan 2 kali dalam setahun, yaitu di awal dan akhir tahun ajaran. Pelaksanaannya terdiri dari 4 tahapan, antara lain:

1. Persiapan

Tahap ini meliputi kegiatan persiapan dan menetapkan penilai, pengenalan instrumen dan mekanisme penilaian, serta perencanaan penilaian kinerja guru tahunan. Dalam pelaksanaannya, baik penilai maupun guru yang dinilai harus memahami pedoman penilaian yang meliputi konsep, prosedur pelaksanaan, instrumen, serta tugas dan tanggung jawabnya. 

2. Pengumpulan Fakta dan Data

Kegiatan pengumpulan fakta dan data pada penilaian kinerja guru dapat dilakukan dengan pemantauan dan pengamatan pelaksanaan penilaian.

3. Penilaian

Setelah proses pengumpulan fakta dan data, maka selanjutnya adalah proses pengukuran terhadap hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru yang telah dilaksanakan. 

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu mengklasifikasikan fakta dan data yang telah dikumpulkan sesuai indikator kompetensi, membandingkan catatan fakta dan data, memberikan nilai, serta meminta persetujuan hasil PKG yang dinilai.

4. Pelaporan

Tahap terakhir yang tidak kalah penting adalah tahap pelaporan. Proses ini bisa dilakukan secara luring ataupun daring sesuai metode yang digunakan oleh sekolah.

Demikian informasi penting terkait penilaian kinerja guru. Semoga bapak/ibu guru bisa lebih memahami fungsi dari PKG ya, sebab penilaian kinerja guru ini juga merupakan bagian proses kita untuk menjadi guru yang lebih baik. Penilaian kinerja guru dilakukan untuk menjamin mutu hasil pembelajaran. Sebab, penilaian kinerja berperan penting dalam mencapai target pembelajaran serta sebagai bahan evaluasi untuk proses pembelajaran ke depannya.

Semangat bapak/ibu guru semua!!!

Mudah mengadakan ujian online serentak dengan Ujione
Dilengkapi juga dengan Quiz, Tugas serta Bank Soal

Trial 30 Hari. Daftar Sekarang
Aplikasi Ujian Online Berbasi Cloud Buatan Indonesia
Jln Godean KM 4,5. Ruko Godean Permai KAV 3, Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia
© Copyright PT Jetorbit Teknologi Indonesia.
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram