Jika berbicara tentang pendidikan, salah satu ujung tombak yang memegang peranan penting adalah seorang guru. Perannya sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran, menjadikannya harus memiliki kualitas yang baik.
Dalam rangka membentuk kualitas guru yang semakin baik dari hari ke hari, Pemerintah pusat, melalui Kemendikbud, membuat standar dengan mengeluarkan sistem untuk mengembangkan keprofesian yaitu SIMPKB guru.
Apa itu SIMPKB guru? Simak penjelasannya di bawah ini ya.
SIMPKB merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan. Sistem ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak awal 2015, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian guru demi terwujudnya mutu pendidikan yang baik. Dengan dukungan guru yang berkualitas, kualitas dari peserta didik pun akan meningkat.
Melalui SIMPKB guru, diharapkan lahir peserta didik yang mampu memahami materi belajar dengan lebih baik. Selain itu, dengan program ini, guru juga dapat menempuh pendidikan profesi (meliputi pretest, posttest, dan kegiatan PPG lain) serta mendapatkan benefit berupa tunjangan.
SIMPKB guru dapat diikuti oleh semua guru, namun dengan kriteria yang telah ditetapkan. Guru yang ingin mengikuti kegiatan ini harus memiliki nilai dari hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) dengan nilai minimum 65, mulai dari 3 sampai 10 kelompok kompetensi. Jika belum memiliki nilai UKG, maka guru harus mengikuti UKG terlebih dulu.
Selain itu, guru juga harus terdaftar di dalam komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang ada di wilayah naungan Kemendikbud. Dalam mengikuti program SIMPKB, guru harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan 2 kelompok kompetensi dengan nilai terendah selama satu tahun.
Berikut adalah beberapa fungsi dari SIMPKB.
Setelah mengetahui pengertian dan fungsi SIMPKB, bapak/ibu guru pasti juga ingin tahu bagaimana cara mendaftarnya. Berikut adalah cara daftarnya:
Jika pendaftaran dinyatakan gagal, maka bapak/ibu guru dapat menghubungi pihak terkait yaitu admin PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) yang berada di Dinas Pendidikan wilayah Anda berdomisili. Selain itu, bapak/ibu guru juga dapat melaporkan kepada Ketua MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
Setelah berhasil mendaftar, maka selanjutnya bapak/ibu guru harus masuk ke laman SIMPKB. Laman ini dikembangkan pemerintah untuk meningkatkan tingkat profesionalisme guru. Laman SIMPKB berbasis online, sehingga pastikan bapak/ibu guru memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengikuti tes kompetensi yang disediakan pada laman tersebut. Berikut adalah cara login bagi guru masuk ke laman SIMPKB.
Itulah informasi tentang SIMPKB, semoga bisa bermanfaat untuk bapak/ibu guru. Tetap semangat dalam mengajar, karena masa depan bangsa ada di tangan bapak/ibu guru sekalian!
Bagi bapak/ibu guru yang menyukai inovasi dan selalu ingin mendapatkan pengalaman baru dalam proses pembelajaran, itu artinya bapak/ibu guru perlu mencoba menggunakan aplikasi Ujione. Aplikasi belajar sekaligus ujian yang dapat diakses melalui apa saja ini akan memberikan pengalaman baru dalam belajar bagi guru ataupun peserta didik. Dengan segudang fitur menarik yang terus diperbaharui, Ujione memastikan bapak/ibu guru juga peserta didik tidak akan bosan. Uji coba gratis 60 hari untuk pengalaman menyenangkan! Sekarang!