Kompetensi merupakan kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak siswa secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Sedangkan standar kompetensi adalah ukuran minimal suatu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Dalam Permendikbud 20 Tahun 2016 dijelaskan terkait pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu kriteria terkait kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 (Pasal 35), secara lebih rinci disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ruang lingkup standar kompetensi lulusan ini mencakup kriteria kualifikasi siswa yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajar di satuan pendidikan dasar dan menengah. Pada artikel kali ini akan dibahas dengan lebih detail terkait ruang lingkup standar kompetensi lulusan pada jenjang SMA/MA. Berikut adalah ulasannya.
Secara umum, dalam praktiknya, rumusan standar kompetensi lulusan memberikan beberapa manfaat bagi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. Berikut adalah manfaatnya.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan jenjang SMA difokuskan pada:
Setiap lulusan satuan pendidikan, termasuk pada jenjang sekolah menengah atas, memiliki kompetensi yang berfokus pada tiga dimensi yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Istilah pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Pengetahuan teknis dan spesifik, detail, dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional
Terminologi atau istilah yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan negara serta kawasan regional, dan internasional.
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan negara.dan kawasan regional dan internasional.
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan negara serta kawasan regional dan internasional.
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
Melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan siswa yang relevan dengan tugas yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara standar kompetensi lulusan dan kurikulum yang digunakan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Hasil yang didapat dari kegiatan monitoring dan evaluasi dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan standar kompetensi lulusan di masa yang akan datang.
Kegiatan yang termasuk standar kompetensi lulusan ditulis di bagian uraian, antara lain menemukan pokok pikiran suatu teks, memberikan respon terhadap ungkapan contohnya simpati, nasihat, perkenalan, dan sebagainya.
Kegiatan yang termasuk dalam standar kompetensi lulusan ditulis di bagian uraian, antara lain membaca secara intensif dan ekstensif untuk kemudian dipahami jenis wacananya, mengungkapkan informasi detail terkait wacana, dan memahami serta menggunakan komponen kebahasaan contohnya jenis frasa, klausa, dan sebagainya.
Itulah pembahasan terkait standar kompetensi lulusan SMA. Semoga dapat membawa manfaat untuk bapak/ibu guru.
Bagi bapak/ibu guru yang sedang mencari aplikasi ujian online, bisa mencoba menggunakan Ujione. Aplikasi yang dapat mengakomodir seluruh bentuk penilaian ini dijamin akan memudahkan kinerja bapak/ibu guru. Tanpa memerlukan server sendiri, Ujione sudah langsung dapat digunakan di perangkat apapun dan kapanpun. Tersedia promo eksklusif hanya Rp 500/siswa/bulan, terbatas untuk yang tercepat. Jadi tunggu apalagi? Kunjungi kami di www.ujione.id untuk berkonsultasi dan menggunakannya.