Kurikulum bukanlah hal baru bagi orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri sudah beberapa kali terjadi perubahan kurikulum dalam sistem pendidikannya. Mulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga kurikulum Merdeka Belajar.
Perubahan kurikulum ini bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum terus dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, keberadaan kurikulum merupakan hal yang penting dalam jalannya sistem pendidikan.
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua hal yang sulit untuk dipisahkan. Kurikulum digunakan sebagai pedoman dasar dalam proses pembelajaran. Berhasil atau gagalnya proses pendidikan, mampu atau tidaknya siswa memahami materi pelajaran, tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan, semua bergantung pada kurikulum yang digunakan.
Oleh karena itu, kurikulum perlu disusun dan dikembangkan dengan baik, sistematis, komprehensif, serta terintegrasi dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran siswa, khususnya dalam menyiapkan diri untuk menghadapi kehidupan setelah lulus.
Secara umum, kurikulum berperan untuk mencapai tujuan pendidikan, khususnya pendidikan nasional. Berikut adalah tiga peran penting kurikulum yang perlu diketahui.
Peran ini bertujuan untuk melestarikan nilai budaya yang merupakan warisan masa lalu kepada generasi muda yang hidup hari ini. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemajuan pengetahuan dan teknologi yang bergerak cepat dan sangat mungkin budaya asing masuk untuk menggerogoti budaya lokal yang sebelumnya sudah tertanam.
Melalui sekolah atau lembaga pendidikan, kurikulum berperan dalam mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada siswa. Siswa diajarkan untuk memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakat, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Pengajaran tersebut pun menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah.
Dengan peran konservatif, kurikulum dapat berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur, sehingga keajegan sosial dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peran konservatif ini juga dapat digunakan untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.
Sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, kurikulum yang merupakan bagian dari sistem pendidikan memiliki peran kreatif. Artinya, kurikulum diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum haruslah memuat hal-hal kreatif sehingga siswa juga lebih mudah dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka. Jika kurikulum tidak mengandung unsur-unsur yang kreatif, maka sistem pendidikan akan tertinggal. Apa yang diberikan oleh sekolah pun akhirnya kurang bermakna dan menjadi tidak relevan dengan kebutuhan dan tuntutan sosial di masa saat ini.
Kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan serta budaya baru seperti apa yang perlu dimiliki oleh siswa. Tidak setiap nilai dan budaya warisan harus terus dipertahankan. Hal ini karena tidak semua nilai dan budaya sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Kurikulum harus mampu mengevaluasi segala sesuatu yang masuk dan memilih hak-hal yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan siswa.
Adapun kedudukan kurikulum dalam pendidikan adalah sebagai berikut.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan adalah untuk meninjau kembali tujuan yang selama ini telah digunakan oleh sekolah maupun instansi pendidikan yang saling berkaitan. Oleh karena itu, fungsi kurikulum dalam pendidikan juga terkait untuk guru, siswa, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan masyarakat. Berikut adalah penjelasannya.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan efektif jika tidak berpedoman kepada kurikulum, sebab kegiatan pembelajaran merupakan proses yang bertujuan, sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa diarahkan untuk mencapai tujuan.
Kurikulum berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah, mulai dari penyusunan kalender sekolah, pengajuan fasilitas sarana dan prasarana sekolah kepada dewan sekolah, juga penyusunan berbagai kegiatan sekolah yang bersangkutan dengan kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya. Penyusunan hal-hal tersebut haruslah didasarkan pada kurikulum.
Kurikulum berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi terhadap sekolah. Para pengawas dapat menentukan apakah program sekolah, termasuk pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum atau belum. Dengan begitu pengawas pun dapat memberikan saran evaluasi yang tepat berdasarkan kurikulum.
Pendidikan merupakan usaha bersama. Oleh karena itu tujuan pendidikan tidak akan berhasil dicapai secara optimal apabila semuanya hanya dibebankan pada guru atau sekolah. Disinilah orang tua perlu memahami tujuan dan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh sekolah.
Atas dasar itu, fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai pedoman dalam memberikan bantuan pendidikan, baik bagi penyelenggaraan program sekolah, maupun membantu anak-anak mereka belajar di rumah sesuai dengan program sekolah. Dengan adanya kurikulum, orang tua juga dapat mengetahui tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan anak-anaknya, serta ruang lingkup materi pelajaran mereka.
Berdasarkan buku Perencanaan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka Belajar), terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan implementasi kurikulum dalam proses pembelajaran.
Itulah penjelasan terkait peran dan fungsi kurikulum dalam pendidikan. Semoga bermanfaat.
Bagi bapak/ibu guru yang sedang mencari aplikasi ujian online, dapat menggunakan aplikasi Ujione. Dapat digunakan di berbagai perangkat serta memiliki fitur-fitur yang mumpuni, menjadikan pelaksanaan ujian dan penilaian menjadi lebih efektif dan efisien.