Dalam melaksanakan pembelajaran dengan tepat, seorang guru memerlukan sebuah pedoman. Pedoman tersebut salah satunya adalah silabus. Meski begitu, masih banyak guru yang belum mengetahui dengan benar apa dan bagaimana membuat silabus dengan tepat.
Silabus disusun untuk memudahkan pembelajaran mencapai tujuan yang diharapkan. Pada artikel kali ini, akan disampaikan informasi terkait silabus dengan lebih lengkap. Berikut penjelasannya.
Secara etimologi, silabus berasal dari bahasa Latin ‘syllabus’ yang artinya daftar, tulisan, ikhtisar, ringkasan, hingga isi buku.
Sedangkan menurut Sugiarto dalam e-booknya yang berjudul Model Pembelajaran Sains, silabus adalah rencana pembelajaran pada mata kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dalam penilaian, alokasi waktu, sumber yang menjadi bahan belajar, dan lain-lain.
Dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan gambaran standar kompetensi yang di dalamnya berisi komponen-komponen yang terdiri dari materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, hingga parameter kompetensi yang akan dicapai dalam bentuk penilaian.
Silabus sendiri merupakan cikal bakal acuan yang digunakan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk mencapai kompetensi dasar.
Berikut adalah tujuan pembuatan silabus bagi guru.
Salah satu manfaat silabus memudahkan guru dalam mengajar dan menyusun rencana pembelajaran. Manfaat lain dari pembuatan silabus antara lain.
Dalam mengembangkan silabus, terdapat prinsip-prinsip yang harus dijadikan dasar, di antaranya:
Silabus disusun dengan beberapa komponen yang harus memiliki hubungan logis antara satu dan lainnya. Berikut adalah beberapa komponen yang harus ada di dalam silabus.
Identitas mata pelajaran memuat informasi terkait mata pelajaran yang akan diajarkan pada satuan kelas dan pendidikan.
Identitas sekolah meliputi nama satuan kelas dan pendidikan.
Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan dalam mencapai suatu Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki siswa pada setiap tingkat kelas atau berbagai program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.
Kompetensi inti berbentuk terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh siswa dan dinyatakan serta menyelesaikan pendidikan pada satu satuan pendidikan tertentu. Kompetensi Inti juga mencakup beberapa dimensi, di antaranya:
Keempat dimensi ini dirancang sebagai pengintegrasi muatan dalam pembelajaran, mata pelajaran, serta program dalam mencapai suatu Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dalam mencapai berbagai kompetensi inti yang harus diperoleh oleh siswa dalam melalui berbagai pembelajaran. Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang wajib dikuasai siswa dalam suatu mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, serta suatu proses yang menggambarkan ketercapaian dari kompetensi dasar. Indikator pencapaian kompetensi dapat diukur untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang dijadikan sebagai acuan penilaian mata pelajaran.
Materi pokok memuat konsep, prinsip, fakta, hingga prosedur yang relevan, yang ditulis dalam butir-butir yang sesuai dengan berbagai rumusan indikator pencapaian kompetensi.
Kegiatan yang dilakukan oleh siswa dan guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Selain itu terdapat juga proses penilaian sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi dalam menentukan berbagai pencapaian serta hasil belajar siswa.
Kegiatan pembelajaran yang dimaksud mencakup pendekatan saintifik, model pembelajaran, strategi pembelajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan mata pelajaran yang akan dicapai dalam waktu pembelajaran yang telah ditentukan.
Alokasi waktu disesuaikan dengan jumlah jam pelajaran dalam suatu struktur kurikulum dalam kurun waktu satu tahun atau satu semester.
Sumber belajar yang dimaksud dapat berupa buku, media cetak maupun elektronik, lingkungan sekitar, dan berbagai sumber belajar lain yang relevan dengan materi pembelajaran.
Silabus disusun dan dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Saat menyusun KI dan KD perlu diperhatikan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan terlebih dahulu. Selanjutnya, melakukan pengkajian terhadap keterkaitan antara KI dan KD dalam mata pelajaran maupun antar mata pelajaran.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pada langkah ini, yaitu mempertahankan potensi siswa dan melihat apakah terdapat relevansi dengan karakteristik daerah. Tinjau juga perkembangan fisik, sosial, intelektual, spiritual, dan emosional siswa,
Selanjutnya, identifikasi materi pokok pembelajaran dengan melihat apakah KI dan KD memberikan kebermanfaatan kepada siswa. Lihat juga alokasi waktu dan relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan. Hal ini mengingat setiap daerah memiliki kasus dan permasalahan yang berbeda-beda.
Lakukan identifikasi juga terhadap pokok pembelajaran, apakah sudah sesuai dengan struktur keilmuan, keluasan materi pembelajaran, dan apakah sudah mendalam atau belum.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran antara lain:
Indikasi bahwa kompetensi dasar tercapai dapat dilihat dari adanya perubahan perilaku dan sikap siswa. Siswa yang menunjukkan perubahan pengetahuan dan keterampilan juga dapat dijadikan acuan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Untuk bisa mengetahui hasilnya, maka siswa dapat menyusun alat penilaian atau dapat pula mengukur hasilnya dengan cara melakukan observasi.
Setiap guru memiliki cara dan formulanya sendiri dalam menggunakan jenis penilaian. Ada yang menggunakan tes maupun non tes. Dapat juga dilakukan dalam bentuk tes tertulis, lisan, pengukuran sikap, pengamatan kerja, lisan atau memberi proyek kepada siswa.
Saat melakukan penilaian tersebut, perlu memperhatikan beberapa hal, sebagai berikut.
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar ditentukan berdasarkan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.
Sumber belajar merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Demikian informasi terkait silabus yang dapat disampaikan. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi para pendidik yang akan menyusun serta mengembangkan silabus.
Terkait dengan silabus yang juga memuat sistem penilaian, akan lebih mudah jika proses penilaian dilakukan dengan satu aplikasi, yaitu Ujione. Dari proses pengerjaan tugas dan ujian, pengolahan nilai, hingga data statistik hasil belajar siswa dapat terangkum langsung dalam stau aplikasi. Dapat digunakan di berbagai perangkat menambah tingkat kemudahan aplikasi ini. Tertarik menggunakannya. Daftar sekarang juga www.ujione.id.