Rencana Kerja Sekolah (RKS): Pengertian dan Cara Menyusunnya

aplikasi ujian online

Pada tahun ajaran baru, sekolah biasanya membuat rencana program belajar agar proses pembelajaran berjalan dengan teratur dan lancar. Program tersebut disebut dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS). RKS digunakan sebagai pedoman yang akan memantau semua kegiatan sekolah, perkembangan siswa, dan teknik pembelajaran yang digunakan oleh guru.

Pada artikel kali ini akan dibahas lebih luas terkait RKS. Simak sampai selesai ya ulasannya!

Pengertian Rencana Kerja Sekolah

Rencana Kerja Sekolah (RKS) adalah proses perencanaan atas segala hal dengan baik dan teliti guna mencapai tujuan pendidikan. RKS disusun sebagai pedoman sebagai acuan dalam pengembangan sekolah, sebagai dasar dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah dan sebagai acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan,

RKS dapat berhasil manakala seluruh warga sekolah aktif dan mendukung penuh program perencanaan ini. Seluruh warga sekolah diharapkan memiliki persepsi yang sama terhadap visi dan misi sehingga program yang akan dijalankan tidak menyimpang dari visi dan misi yang telah disepakati.

Program yang Harus Dilaksanakan dalam Rencana Kerja Sekolah

Group of business people having a meeting

Terdapat dua program yang perlu dikerjakan saat menyusun rencana kerja sekolah. 

1. Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)

Program ini merupakan gambaran dan penjelasan dari tujuan yang akan dicapai dalam waktu 4 tahun. Pembuatan RKS harus melibatkan mutu lulusan yang akan dicapai.

2. Rencana Kinerja Tahunan (RKT)

Program ini merupakan penjabaran dari kegiatan sekolah yang bersifat strategis dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan selama 1 tahun.

Dua program di atas menunjukkan jangka waktu dalam pembuatan rencana kerja yang telah disetujui melalui rapat guru yang selanjutnya disahkan oleh dinas pendidikan.

Untuk sekolah swasta, rencana kerja sekolah disahkan oleh penyelenggara sekolah yang bersangkutan.

Tujuan Rencana Kerja Sekolah

  • Memastikan tujuan sekolah yang telah dirumuskan sebelumnya dapat dicapai dengan tingkat kepastian tinggi dan resiko kecil.
  • Memberi arahan kerja yang jelas terkait pengembangan sekolah.
  • Digunakan sebagai acuan dalam mengidentifikasi dan mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah.
  • Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
  • Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berkesinambungan.
  • Menjamin keterkaitan dan konsistensi dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Fungsi Rencana Kerja Sekolah

Rencana kerja sekolah memiliki fungsi di antaranya:

  • Sebagai legitimasi untuk pedoman dalam menjalankan semua kegiatan di sekolah.
  • Pengatur untuk menghindari konflik kepentingan.
  • Meminimalisasi ketidakpastian dan pemborosan sumberdaya.
  • Menetapkan kualitas yang sesuai dengan standar.    

Prinsip Penyusunan Rencana Kerja Sekolah

  • Terpadu, artinya mampu mencakup keseluruhan program.
  • Multi tahun, mencakup periode 4 tahun.
  • Multi sumber, mengidentifikasi berbagai sumber dana.
  • Berbasis kinerja, memiliki indikator yang jelas.
  • Partisipatif, melibatkan berbagai unsur.
  • Integrasi pendidikan karakter bangsa.
  • Sensitif terhadap isu gender.
  • Responsif terhadap keadaan bencana.
  • Pelaksanaannya dimonitor dan dievaluasi.

Struktur Penyusunan Rencana Kerja Sekolah

Terdapat beberapa tahapan penyusunan rencana kerja sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud):

  1. Mengidentifikasi tantangan nyata melalui kegiatan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
  2. Menganalisis kondisi lingkungan sekolah yang meliputi analisis internal dan eksternal. Analisis lingkungan dapat menggunakan metode analisis SWOT.
  3. Menetapkan prioritas program yang akan dicapai.
  4. Menetapkan indikator pencapaian program yang telah ditetapkan.
  5. Menyusun strategi pelaksanaan program.

Sedangkan tahap penyusunan RKS secara umum adalah sebagai berikut.

1. Tahap I: Menetapkan Kondisi Sekolah Saat ini

  • Melakukan evaluasi diri sekolah
  • Membandingkan hasil evaluasi diri sekolah dengan acuan standar sekolah
  • Merumuskan tantangan sekolah

2. Tahap II: Menetapkan Kondisi Sekolah yang Diharapkan

  • Merumuskan visi sekolah
  • Merumuskan tujuan sekolah
  • Merumuskan sasaran dan indikator kinerja

3. Tahap III: Menyusun Program dan Kegiatan

  • Merumuskan program dan menetapkan penanggung jawab program
  • Merumuskan kegiatan dan jadwal kegiatan

4. Tahap IV: Merumuskan Rencana Anggaran Sekolah

  • Membuat rencana biaya program
  • Membuat rencana pendanaan program
  • Menyesuaikan rencana biaya dengan sumber pendanaan

5. Tahap V: Merumuskan Rencana Kerja Tahunan Sekolah (RKTS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

  • Merumuskan rencana kerja tahunan dengan menetapkan program strategis dan kegiatan rutin serta menyusun jadwal RKTM.
  • Membuat rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKA).

Langkah Menyusun Rencana Kerja Sekolah

Berikut adalah langkah-langkah penyusunan rencana kerja sekolah yang perlu diperhatikan.

1. Membentuk Tim Penyusun Rencana Kegiatan Sekolah

Pada dasarnya, RKS merupakan salah satu tugas pokok kepala sekolah. Oleh karena itu langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan membentuk dan menugaskan tim penyusun melalui rapat yang dihadiri perwakilan sekolah.

Selanjutnya kepala sekolah melaporkan kepada dinas pendidikan setempat. Proses pengerjaan tugas yang akan diberikan juga berdasarkan hasil koordinasi dan musyawarah. Adapun kegiatan yang dilakukan berupa hal-hal yang meliputi uraian kegiatan, jadwal pelaksanaan, finalisasi hasil, dan penandatanganan dokumen RKS.

2. Menganalisis Strategis Sekolah

Langkah ini dilakukan untuk memberikan gambaran terkait bagaimana sekolah akan dikembangkan nantinya. Dalam analisis strategi sekolah, sekolah melakukan kajian terkait faktor eksternal dan internal yang berhubungan dengan penyelenggaraan sekolah.

3. Mengidentifikasi Tantangan Nyata

Mengidentifikasi tantangan nyata adalah membandingkan kurikulum terdahulu dengan saat ini yang diharapkan sesuai dengan aspek standar nasional pendidikan. Pembuatannya menggunakan metode kuantitatif yang terukur secara sistematis serta berdasarkan evaluasi sekolah yang dikembangkan oleh dinas pendidikan.

4. Merumuskan Program-program Strategis dan Analisis SWOT

Pad langkah ini terjadi perumusan program strategis dengan menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah. Rumusan yang dibuat haruslah realistis dan mencakup garis besar terkait program jangka menengah.

5. Menentukan Strategi Pelaksanaan dan Pencapaian

Dalam menentukan strategi pelaksanaan bisa diisi dengan aktivitas yang efektif dan efisien guna mencapai program yang telah ditetapkan. Sedangkan pada strategis pencapaian membahas terkait cara-cara yang dapat dilakukan agar semua program tercapai dan sukses dalam kurun waktu 4 tahun. Adapun pelaksanaan yang perlu dilakukan dengan evaluasi diri sekolah (EDS), persiapanan penyusuan, tahapan penyusunan RKS, RKAS, Rerata, hingga pengesahan dan sosialiasai.

6. Monitoring dan Evaluasi

Langkah terakhir dari penyusunan RKS adalah melakukan pengawasan terhadap program yang dijalankan. Apakah berjalan sesuai dengan rancangan atau tidak. Setelah rencana kerja berakhir, maka dapat diketahui bagaimana kinerja sekolah, guru, hingga sistem pembelajaran dan unsur-unsur lain yang masuk dalam standar pendidikan nasional.

Demikian informasi terkait rencana kerja sekolah, semoga dapat dipahami dan berbanfaat.

Bagi bapak/ibu guru yang ingin melaksanakan ujian tanpa ribet dapat beralih ke aplikasi Ujione. Tanpa perlu memiliki server sendiri dan fiturnya yang lengkap mampu membantu pelaksanaan ujian menjadi semakin mudah dan efisien. Tertarik mencobanya? Daftarkan sekolah atau instansi Anda di www.ujione.id.

Mudah mengadakan ujian online serentak dengan Ujione
Dilengkapi juga dengan Quiz, Tugas serta Bank Soal

Trial 30 Hari. Daftar Sekarang
Aplikasi Ujian Online Berbasi Cloud Buatan Indonesia
Jln Godean KM 4,5. Ruko Godean Permai KAV 3, Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia
© Copyright PT Jetorbit Teknologi Indonesia.
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram