Dalam rangka melengkapi kegiatan belajar mengajar, seorang guru perlu memiliki satu komponen yang tidak boleh tertinggal. Komponen tersebut adalah buku kerja guru yang menjadi perangkat administrasi wajib berisi instrumen yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Seorang guru membutuhkan buku kerja guru sebagai panduan pelaksanaan tugas mengajar/mendidik.
Pada artikel kali ini, akan dibahas secara lebih lengkap terkait buku kerja guru yang perlu diketahui sebagai pedoman kerja.
Buku kerja guru adalah buku yang memuat perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan tikdak lanjut pembelajaran. Buku pedoman ini juga berisi instrumen pembelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum yang sedang digunakan.
Guru yang menyusun buku kerja ini akan lebih mudah dalam melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran berdasarkan rencana yang telah disusun. Buku kerja guru disusun berdasarkan masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Adapun tujuan dari disusunnya buku kerja guru antara lain:
Berikut adalah fungsi dari penyusunan buku kerja guru.
Terdapat beberapa komponen dalam buku kerja guru. Hal ini didasarkan pada kurikulum yang sedang berlaku. Berikut ini adalah komponen buku kerja guru pada kurikulum merdeka.
Buku Kerja Guru 1 memiliki komponen SKL, KI dan KD, Silabus, RPP, dan KKM. Berikut adalah penjelasannya.
Acuan utama dalam pengembangan standar isi (SI), standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan (8 SNP), serta terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan siswa yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. SKL adalah pedoman untuk penilaian yang menentukan kelulusan siswa pada jenjang tertentu. Ruang lingkup SKL terbagi dalam satuan pendidikan, kelompok mata pelajaran, dan mata pelajaran.
Kompetensi utama yang dibutuhkan untuk bisa mencapai SK, dan dikelompokkan ke dalam aspek sikap spiritualisme, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor). KI harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari dan untuk memenuhi KI. Kompetensi dalam KD bersumber pada KI dan dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik siswa, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Silabus pada pelaksanaan kurikulum merdeka terdiri dari 8 komponen yang mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, nilai karakter, alokasi waktu, sumber belajar, dan penilaian.
RPP dalam kurikulum merdeka dibuat satu lembar saja yang terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
KKM ditentukan dalam musyawarah dewan guru. Biasanya ditentukan pada awal tahun ajaran baru.
Buku kerja guru 2 pada kurikulum merdeka berisi:
Guru perlu memiliki kode etik yang wajib dipenuhi sebagai tenaga profesional. Kode etik guru menjadi pedoman bagi para guru untuk bersikap dan berperilaku.
Lembaran ini berisi 5 Ikrar Guru Indonesia yang dapat dilihat pada situs resmi PGRI.
Berisi sejumlah tata tertib yang wajib dilaksanakan oleh guru di masing-masing satuan pendidikannya. Seorang guru wajib mentaati tata tertib dan kode etik guru, nilai-nilai agama dan etika, serta peraturan perundang-undangan.
Berisi penjabaran tentang kegiatan yang sebaiknya dijadikan kebiasaan oleh guru, seperti pembiasaan kegiatan upacara bendera, senam pagi, pekan olahraga dan seni, dll. Secara umum berisi bagaimana sebaiknya seorang guru bersikap.
Kalender pendidikan yang ada dalam buku kerja guru bersifat wajib. Hal ini agar setiap kegiatan pembelajaran senantiasa mengacu pada kalender pendidikan. Kalender pendidikan biasanya ditentukan oleh daerah masing-masing dengan mengacu pada ketentuan dari Kemendikbud.
Lembaran yang berisi analisis/pelacakan alokasi waktu efektif belajar dan waktu tidak efektif dalam kalender pendidikan.
Berisi program pembelajaran selama 1 tahun ajaran yang mencakup rancangan materi, alokasi waktu atau pertemuan per materi, jadwal ulangan harian, dan jadwal penilaian akhir semester.
Berisi rancangan materi selama 1 semester dan jadwal penilaian dalam 1 semester.
Lembaran yang berisi catatan aktivitas guru selama proses pembelajaran dalam tabel yang sudah disediakan. Komponen jurnal agenda guru mencakup Hari/Tanggal, Jam Ke, Kelas, No KI/KD, Pokok Bahasan/Materi/PH/PTS/PAS Selesai/Belum Selesai Absensi Siswa dan Keterangan.
Berikut komponen yang menyusun buku kerja guru 3.
Adapun pada buku kerja guru 4 hanya terdapat dua komponen, di antaranya:
Itulah 4 buku kerja guru yang wajib dipahami. Untuk menyusunnya, Kemendikbud telah menyediakan buku panduan teknis membuat buku kerja guru.
Untuk memudahkan pelaksanaan ujian, saat ini bapak/ibu guru dapat melaksanakannya secara online dengan aplikasi ujian online. Kelebihan dan fitur yang terdapat di dalam aplikasi cenderung memudahkan kerja bapak/ibu guru.