Bagi bapak/ibu guru, istilah Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) mungkin tidak lagi terdengar asing. Namun bagi sebagian bapak/ibu guru muda atau calon guru, masih ada yang bingung dengan istilah IPK ini.
Seperti yang kita tahu, bahwa dalam kegiatan mengajar erat kaitannya dengan kurikulum yang tertuang dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Selanjutnya, KI dan KD ini kemudian harus dijabarkan secara mandiri menjadi indikator pencapaian kompetensi atau IPK.
Pada artikel kali ini, akan disajikan informasi terkait pengertian, fungsi, dan cara merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
Indikator Pencapaian Kompetensi digunakan sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur. Pengembangan indikator pencapaian kompetensi ini disesuaikan dengan karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah serta dirumuskan menggunakan kata kerja operasional yang terukur.
IPK dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Kata kerja operasional yang dimaksud di sini adalah sebuah aktivitas yang dilakukan siswa guna menunjukkan kompetensinya.
Berikut adalah beberapa fungsi IPK yang perlu diketahui:
Pada tahap ini, seorang guru melakukan hal-hal sebagai berikut:
Pada tahap ini, ada detail hal yang perlu diperhatikan, di antaranya menjadikan UKRK sebagai kriteria dalam memilih dan memilah ketepatan indikator kunci atau indikator penunjang. Kategorikan Indikator yang perlu diperhatikan antara lain,
Nah, itulah tadi informasi terkait indikator pencapaian kompetensi. Semoga dengan artikel di atas, bapak/ibu guru makin semangat dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi. Semoga kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan selalu berhasil menciptakan siswa-siswa berkarakter.